Finance Lease & Operating Lease

Sewa Pembiayaan

Sewa Pembiayaan

Sewa Pembiayaan

Takari menyediakan fasilitas sewa pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan regulasi OJK dan kebutuhan perusahaan anda terutama untuk kendaraan/truk baru & bekas, mobil penumpang, dll.

Apa Itu Fasilitas Sewa Pembiayaan?

  • Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perusahaan Pembiayaan untuk digunakan pelanggan;
  • Selama jangka waktu tertentu;
  • Mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai;
  • Hak opsi untuk membeli barang/asset pada akhir masa Sewa Pembiayaan.

Prosedur Transaksi dan Persyaratan Dokumen

Konsumen dapat mengajukan permohonan Fasilitas Sewa Pembiayaan kepada PT Takari Kokoh Sejahtera (TKS) dengan pemenuhan dokumen persyaratan sebagai berikut:

 

1 Aplikasi permohonan fasilitas pembiayaan dan specimen tanda tangan
2 Identitas (Contoh:KTP) seluruh anggota dewan Direksi Perseroan
3 Akta Pendirian dan Akta Anggaran Dasar beserta SK Kemenhum RI
4 Akta susunan pengurus perseroan terakhir (Direksi dan dewan komisaris) dan SK Kemenhum RI
5 Akta perubahan lainnya termasuk akta penyesuaian dengan Undang-Undang PT Nomor 40 tahun 2007 dan SK Menhukam RI
6 NPWP, SKT, SKPP
7 TDP (Tanda Daftar Perusahaan)/NIB
8 Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) / Izin Lokasi (dari OSS)
9 Izin Usaha/persetujuan BKPM/ SIUP/ SITU/ IUT
10 Pernyataan Konsumen pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (form disediakan perusahaan)

 

Untuk informasi lebih detail dapat menghubungi kantor PT Takari Kokoh Sejahtera dengan klik dibawah ini:

+