Takari menyediakan fasilitas sewa pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan regulasi OJK dan kebutuhan perusahaan anda terutama untuk kendaraan/truk baru & bekas, mobil penumpang, dll.
Apa Itu Fasilitas Sewa Pembiayaan?
- Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perusahaan Pembiayaan untuk digunakan pelanggan;
- Selama jangka waktu tertentu;
- Mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai;
- Hak opsi untuk membeli barang/asset pada akhir masa Sewa Pembiayaan.